Senin, 25 Oktober 2010

Pertumbuhan Ekonomi Riil Vs Pertumbuhan di Atas Kertas (Suatu Kritik terhadap Pandangan Post-Keynesian)

Menurut para ekonom Austria dikatakan bahwa, gelembung ekonomi pada umumnya dianggap memiliki dampak negatif terhadap perekonomian karena kondisi tersebut cenderung menyebabkan mis-allocation sumber daya. Gelembung ekonomi ini jugalah yang menyebabkan gelembung likuiditas moneter yang berlebihan dalam sistem keuangan, mendukung standar pajak atau pinjaman yang tidak tepat oleh  bank (mal-investment). Selain itu, kecelakaan yang biasanya mengikuti suatu gelembung ekonomi dapat merusak sejumlah besar kekayaan dan menyebabkan kelesuan ekonomi berkelanjutan; pandangan ini terutama terkait dengan utang-deflasi berdasarkan teori Irving Fisher , dan diuraikan dalam ekonomi Post-Keynesian . Di masa lalu, seorang ekonom besar Austria Murray Rothbard menulis, gelembung disebabkan oleh perbankan cadangan fraksional, dimana bank mencetak uang kertas lebih dari emas yang mereka miliki di deposito tanpa aset riil. Keadaan dimana pasar investasi selalu mengalami ketidakpastian inilah yang melandasi suatu pemikiran bahwa terjadinya gelembung ekonomi merupakan salah satu konsekwensi siklus bisnis riil. Dalam hal ini Teori Siklus Bisnis Austria mungkin tampak seperti suatu hal yang tidak penting. Lagi pula, jika kebijakan berfungsi untuk memperlambat, apa bedanya jika lambat sebagai hasil dari kebijakan moneter atau kegiatan siklus normal? Beberapa ahli percaya bahwa upaya untuk menunda penurunan tak terelakkan tetapi justru membuat keadaan lebih parah. Bahkan, pengembang dari Teori Siklus Bisnis Austria, Ludwig von Mises, menulis, “Alternatifnya adalah apakah krisis harus datang lebih cepat sebagai hasil dari sukarela ditinggalkan ekspansi kredit lebih lanjut, atau kemudian sebagai bencana akhir dan total sistem mata uang yang terlibat. “ Alasan ekonomi sulit jatuh setelah upaya untuk meringankan kredit melalui penurunan suku bunga ini disebabkan oleh efek gelembung yang tercipta. Dalam gelembung, bagaimanapun, perusahaan bergerak lebih kolektif, baik atas dan bawah. Hal ini dapat menyebabkan penurunan yang cepat, sesuai dengan Teori Siklus Bisnis Austria. Bahkan, karena penurunan itu membutuhkan waktu lebih lama untuk dikembalikan kekondisi normal.
Tentu saja kecaman mengenai Teori Austria Siklus Bisnis bukan saja pada bagaimana dengan efek yang ditimbulkan dari pendekatan yang dilakukan (yaitu mencakup kemampuan teori tersebut dalam merespon potensial krisis yang mungkin terjadi, tetapi juga mengenai saran terhadap sistem perbankan bebas tanpa intervensi pemerintah, (meskipun dengan alasan kelambanan dalam mengatasi dan mengurangi potensi gelembung ekonomi), karena walau bagaimanpun jika segalanya diserahkan pada pasar maka akan timbul efek negatif dari mekanisme tersebut, dimana karena tidak adanya tindakan yang membatasi, maka ekspansi kredit dan kenaikan harga saham tidak akan dapat dikontrol sehingga harga-harga semakin tidak terjangkau dan masyarakat pun semakin tidak mampu memenuhi kebutuhan produksi yang pada akhirnya justru akan membuat kekacauan dan instabilitas dalam sistem keuangan nasional. Tentu saja kita ingat bagaimana sistem keuangan makro di Amerika Serikat yang juga berdampak pada krisis keuangan global pada tahun 2008 merupakan salah satu contoh dan bentuk bagaimana system perbankan di Amrika Serikat mengalami kegagalan dan mempengaruhi perekonomian secara sistemik, dan disinlah peran pemerintah (Fed Bank) untuk bertindak dan mengurangi dampak yang lebih besar dan mempengaruhi perekonomian makro Amerika maupun dunia.
Kritik saya terhadap pandangan ini adalah bagaimana mengenai intervensi pemerintah yang tetap diperlukan, karena biar bagaimanapun peran pemerintah adalah sebagai controlling, karena jika segalanya diserahkan pada kekuatan pasar justru dalam jangka panjang akan memberikan dampak yang negative dan pada akhirnya membawa kepada suatu negara jatuh dalam jurang krisis yang berkepanjangan dan bersifat sistemik. Dengan kata lain, pada saat kondisi tertentu kebijakan pemerintah mutlak dilakukan terutama jika pasar tidak mampu lagi menjaga kestabilan harga yang membawa pada kondisi gelembung ekonomi yang mampu membawa jatuhnya perekonomian nasional pada krisis ekonomi yang berkepanjangan. Meskipun dalam hal ini setiap negara memilki potensi resiko yang berbeda, sehingga dalam penerapan kebijakan tidak ada resep yang jitu dan sama dari setiap permasalahan.
Salah satu apresiasi yang dapat diberikan untuk pendapat Von Mises, sebagai salah satu penganut teori Austria adalah pendapatnya mengenai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, Mises menunjukan bahwa justru intervensi pemerintah dalam sistem moneter selalu menimbulkan inflasi karena dengan intervensi tersebut maka akan menstimulan terjadinya ekspansi kredit yang secara tidak langsung justru mendorong terjadinya peningkatan supplyuang yang pada akhirnya tidak dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi (karena justru lebih menekankan pada pertumbuhan daripada pemerataan). Oleh karena itu Mises juga berpendapat bahwa pemerintah justru harus dipisahkan dari sistem moneter, sama halnya bahwa pasar bebas memerlukan agar pemerintah tidak mengintervensi di wilayah lain dalam perekonomian.
Selain itu juga peran dan fungsi kebijakan pemerintah dibidang fiscal, yang notabene mutlak untuk dilakukan dalam rangka mengimbangi ekspansi kredit secara berlebihan. Seperti kita ketahui, bahwa fungsi dari ekspansi kebijakan fiscal adalah memiliki kemampuan untuk menyerap sekaligus mengalokasikan pendapatan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka menggerakan ekonomi sector riil secara keseluruhan, sehingga bukan hanya pertumbuhan ekonomi berdasarkan nilai diatas kertas semata tetapi pertumbuhan ekonomi secara nyata yang mampu mengahasilkan factor output dan pendapatan masyarakat.
Mudah-mudahan rencana pemerintah untuk melakukan ekspansi fiscal baru-baru ini mengenai rencana pemerintah dalam meningkatkan sector penerimaan pajak, terlebih lagi setelah digulirkan rencana peningkatan penerimaan pajak yang diperuntukkan bagi golongan kaya dan berpenghasilan besar, diharapkan bukan hanya sebagai suatu retorika belaka akan tetapi benar-benar bisa dilakukan dengan nyata. Dalam hal ini reformasi pajak dan penggunaan pajak harus mampu memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pungutan pajak selama ini. Apalagi dengan berbagai kasus-kasus pajak yang melibatkan oknum-oknum pajak itu sendiri.

11 Keistimewaan Islam

Ada 2 wasiat Allah buat manusia:

1. Wasiat Khusus
Yaitu wasiat Allah yang disampaikan buat anak-anak Ibrahim melalui Nabi Ibrahim A.S.

Sebagaimana firman Allah:
"Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam." (QS. 2 : 132)

2. Wasiat Umum
Yaitu wasiat Allah untuk seluruh orang beriman, sebagaimana Firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (QS. 3 : 102)

Dalam 2 wasiat tersebut, Allah mewasiatkan agar kita jangan mati kecuali dalam memeluk agama Islam. Ayat-ayat ini juga bisa menjawab syubhat yang didengung-dengungkan oleh Kaum Liberal yang menyatakan semua agama sama. Kalo memang sama, kenapa Allah hanya menyuruh kita untuk memeluk agama Islam???

Berikut saya sampaikan 11 Keistimewaan Islam agar kita lebih yakin memeluk agama ini, dan tidak menjual aqidah kita hanya untuk mendapatkan nikmat dunia belaka. Naudzubillahi min dzalik.

1. Lafadz Islam diberikan langsung oleh Allah SWT.

Allah berfirman: "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam..." (QS. 3 : 19). Hal ini berbeda dengan agama lain yang namanya berdasarkan nama orang, nama tempat, dan nama-nama lainnya yang berhubungan dengan agama itu. Misal Nasrani yang diambil dari nama tempat yaitu Nazareth, Budha berasal dari nama Sidharta Gautama Budha, dan lain sebagainya.

2. Islam menghapus seluruh dosa dan kesalahan bagi orang kafir yang masuk Islam.

Hal ini berdasarkan Firman Allah:

"Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu : "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu ." (QS. 8 : 38)

3. Islam menjadi sebab terhindar seseorang dari api neraka.

Rasulullah bersabda, "Tidak akan masuk Neraka barang siapa dalam hatinya ada iman walaupun seberat biji sawi." (HR. Muslim).

4. Islam adalah agama dalil.

Pada waktu jaman Rasulullah SAW masih hidup, setiap permasalahan selalu menunggu dalil atau wahyu dari Allah SWT. Islam bukan agama opini, dalam menafsirkan Al-Quran, kita diharuskan menafsirkan berdasarkan pemahaman para Sahabat yang langsung didapat dari Rasulullah SAW.

Diriwayatkan pula dari Jundab, dia berkata, Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang berbicara mengenai Al Qur'an dengan pendapatnya sendiri kemudian benar maka ia tetap dianggap salah" (HR Abu Dawud, HR At Tirmidzi)

Apapun yang disampaikan oleh Rasulullah SAW pasti berdasarkan wahyu, karena Allah berfirman:

"Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya." (QS. 69 : 44-46)

5. Islam menghapus agama samawi yang lainnya.

Allah berfirman:
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. 3 : 85)

6. Hukum Islam berlaku untuk semua lapisan umat.

Ada kisah wanita yang termasuk kaum berada yang mencuri yang tetap mendapat hukuman potong tangan. 
Hadis yang diriwayatkan oleh penyusun hadis termasyhur yaitu Muslim, adalah sebagai berikut:

“Bersumber dari Aisyah isteri Nabi Saw, sesungguhnya orang-orang Quraisy dibingungkan oleh masalah seorang wanita Makhzumiyah yang kedapatan mencuri, sekalipun ia mengingkarinya. Mereka memperbincangkan, siapakah yang berani menyampaikan masalah ini kepada Rasulullah.

Dengan serentak mereka mengusulkan, ‘Tidak ada yang berani melakukan itu kecuali Usamah, orang yang dikasihi Rasulullah.’ Maka dibawalah wanita tersebut menghadap Baginda Rasul.

Mendengar permintaan pengecualian hukuman atas wanita itu, wajah Rasulullah berubah memerah. Beliau bersabda, ‘Jadi kamu ingin memintakan syafa’at terhadap salah satu hukum Allah?’ Usamah bin Zaid menjawab, “Maafkan aku wahai Rasulullah’.

Satu sore Rasulullah berdiri dan berpidato. Setelah memanjatkan puja puji kepada Allah sebagaimana mestinya, beliau kemudian bersabda, ‘Syahdan. Sesungguhnya yang membuat binasa orang-orang sebelum kamu ialah, manakala di antara mereka ada orang mulia yang mencuri, mereka membiarkannya saja. Tetapi jika orang lemah yang mencuri, maka segera dihukum. Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku apabila mendapati kenyataan Fatimah puteri Muhammad mencuri, maka akan aku potong tangannya’.Kemudian Rasulullah Saw tetap memerintahkan untuk memotong tangan wanita yang mencuri tersebut.

Yunus, ibnu Syihab, Urwah dan Aisyah berkata, ‘Setelah peristiwa itu wanita tadi lalu bertaubat dengan baik dan menikah. Satu hari dia datang menemuiku untuk minta tolong mengajukan hajat permintaannya kepada Rasulullah, dan aku penuhi permintaannya tersebut.’ “

7. Dalam Islam, orang yang khilaf atau lupa tidak dihukum.

Allah berfirman:
"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 33 : 5)

8. Islam membahas semua urusan / perkara baik duniawi maupun ukhrowi.

Seluruh urusan dibahas oleh Islam secara detail. Bahkan urusan, maaf, buang air kecil pun juga di atur.

Pernah kaum musyrikin berkata kepada Salman Al Farisi radliallahu anhu: “Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai pun perkara adab buang hajat”. Salman menjawab: “Ya, beliau mengajarkan kami adab buang hajat”. (HR. Muslim no. 262)

9. Islam saja agama yang sempurna

Allah berfirman:
"... Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (QS. 5 : 3)

10. Islam menghendaki kemudahan dan sesuai dengan kemampuan.

Allah berfirman:
"...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..." (QS. 2 : 185)

11. Islam untuk semua umat.

Allah berfirman:
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS. 21 : 107)

Hadits shahih Muslim :

Dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari radiyallahu’anh, ia berkata: Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: “Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang nabi sebelumku. Semua nabi sebelumku diutus hanya kepada kaumnya, sedangkan aku diutus kepada semua manusia yang berkulit merah dan hitam. Dihalalkan bagiku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan kepada seorang pun sebelumku. Bumi diciptakan untukku dalam keadaan suci menyucikan dan sebagai mesjid. Barang siapa yang menemui waktu salat, maka salatlah di tempat ia berada. Aku diberi kemenangan dengan membuat takut musuh selama jarak perjalanan satu bulan. Dan aku juga diberi syafaat.

Wallahu' alam bishawab.

Hutang Indonesiaku

Saya terkejut waktu mensearch ttg hutang negara Republik kita yang tercinta ini.miris.
Kalau ditulis semua NOL-nya, wajahnya hutang Indonesia di tahun 2011 tuh kayak apa ya?
Ini dia: Rp. 1.807.500.000.000.000.-…. pusing lihat nol-nya…? Kapan bisa lunas,,,?
Kapan hutang-hutang ini akan dilunasi? Sampai anak cucu dan sampai generasi keberapa hutang itu akan bisa lepas dari beban APBN; lepas dari pundak dan tidak lagi mencekik leher bangsa Indonesia?
Apakah kebijaksanaan Pemerintah Pusat hanya bisa tambal sulam sekedar memanage hutang-hutang itu; kalau tidak hutang sama Paul untuk bayar Peter, ya ganti utang sama achong-achong didalam negeri untuk bayar Peter di luar negeri?
Lihat saja buktinya.
Dulu zaman Orde Baru sebelum tahun 1997/1998, hutang dalam negeri hampir tidak ada atau kecil sekali, karena regime Orde Baru, selalu pinjam Paul untuk bayar Peter, termasuk IMF.
Sekarang dizaman REFORMASI; zamanya Boediono, Sri Mulyani dan Presiden SBY, hutang sama Peter dibayar dengan meminjam hutang dari achong-achong dengan menjual SUN (Surat Utang Negara) dan SBN (Surat Berharga Negara), menjadikan hutang dalam negeri besarnya melampui hutang luar negeri hanya dalam waktu 12 tahun.
Hutang sama IMF dilunasi dengan menciptakan hutang baru dalam negeri yang jumlahnya 2 kali lipat dari jumlah hutang di luar negeri yang dilunasi. Apa bedanya?
Hutang luar negeri sama anggota PARIS CLUB (18 negara) saja akan memakan waktu 40 tahun….?
Belum lagi hutang-hutang luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain dan institusi dunia, seperti :ADB (Asian Development Bank), JBIC (Japan Bank for International Corporation) dan juga sama World Bank atau Bank Dunia. Itu baru hutang Luar negeri.
Terus kapan hutang DALAM NEGERI akan bisa dilunasi yang jumlahnya JAUH lebih besar dari hutang LUAR NEGERI?
Sri Mulyani MenKeu saat itu selalu mengatakan bahwa posisi hutang kita aman… maksudnya tidak mengganggu APBN… dengan indikator DSR ( Debt service Ratio yaitu perbandingan hutang luar negeri dengan Produk Domestik Brutro seperti dibawah ini ( Padahal dalam PDB itu sebagian masih milik orang asing atau negara asing , jadi bukan murni seluruhnya milik negara Indonesia )

* Tahun 2004: Rp 2.295,83 triliun (57%);
* Tahun 2005: Rp 2.774,28 triliun (47%);
* Tahun 2006: Rp 3.339,48 triliun (39%);
* Tahun 2007: Rp 3.949,48 triliun (35%);
* Tahun 2008: Rp 1.4.954,03 triliun (33%);
* Tahun 2009: Rp 1.5613,44 triliun (28%);
* Juli 2010: Rp 1.6253,79 triliun (26%);
* Tahun 2011: Rp 1.807,5 triliun,(….%)]
Nah kalau kita lihat DSR tahun 2009 dan tahun 2010 sampai dengan juli … DSR kita memang dibawah 30 %
Tapi…. itu hanyalah utang luar negeri…. belum diperhitungkan dengan utang Dalam Negeri.
Untuk membayar cicilan pokok dan bunga hutang LN.. kita harus memakai valuta asing ( Hard Currency ).. karena kreditor asing tidak mau dibayar dengan Rupiah. Lalu bagaimana caranya…?
Cara yang paling bagus dan aman adalah lewat ekspor… karena dengan ekspor ini kita akan menerima pembayaran dalam valuta asing. Lalu kalau belum cukup bagaimana…?
Nah kalau belum cukup … ya kita pinjam lagi dari negara asing lain untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang LN tadi. Ini yang disebut dengan jebakan hutang ( debt Trap ) atau gali lubang tutup lubang… tetapi lubangnya malah semakin dalam.
Nah … sampai sekarang ini kita belum mempunyai pemerintah yang mampu menutup lubang itu…. atau paling tidak … ya semakin mengurangi lubang hutang itu.
Bahkan misalnya besuk pengganti SBY adalah seorang malaikat dari surga …..dia akan tetap pusing tujuh keliling menghadapi Jebakan hutang ini.
walaupun hutang kita itu sedemikian rupa tapi pemerintah  masih menandatangani  20 ( dua puluh ) hutang baru.
chek this link:

Sumber bacaan :
2. Link ke hutang DALAM NEGERI: ( untuk melihat besarnya Hutang DN )
3. Link ke hutang LUAR NEGERI: ( Untuk melihat besarnya Hutang LN )